Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Angin Segar Usai Lebaran bagi Para PNS, di Bulan Ini Gaji Ke-13 Akan Rencananya Akan Segera Cair, Ini Besarannya

Hinggar - Sabtu, 30 Mei 2020 | 13:02
Banyak Nasabah BRI Geger Terima Transferan Misterius Sebesar Rp 600 Ribu, Begini Penjelasan Pihak Bank Soal Asal-muasal Uang Tersebut
Kompas TV

Banyak Nasabah BRI Geger Terima Transferan Misterius Sebesar Rp 600 Ribu, Begini Penjelasan Pihak Bank Soal Asal-muasal Uang Tersebut

Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Baca Juga: Ranking Teratas Tes SKD Auto PNS Hoaks, Pemerintah Bakal Tetap Gelar SKB CPNS 2019: Masa Darurat Covid-19 Berakhir, Panselnas Bahas Rencana Ujian

Untuk tunjangan PNS yang melekat yakni tunjangan anak, tunjangan suami/istri, dan tunjangan makan.

Tunjangan makan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2018 yakni sebesar Rp 35.000 untuk golongan I dan II, Rp 37.000 untuk golongan III, dan Rp 41.000 untuk golongan IV.

Lalu, PNS juga mendapatkan suami/istri yang besarannya sebesar 5 persen dari gaji pokok.

Baca Juga: Sudah Ketok Palu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Umumkan PNS akan Dapat THR, Staf Pajak Bongkar Tanggal Cairnya Beserta Jumlah Nominal yang Diperoleh

Terakhir, yakni tunjangan anak yang ditetapkan sebesar 2 persen dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak. (*)

Artikel ini telah tayang di GridHits dengan judulBikin Senyum! Setelah THR Didapat, Begini Kabar Terakhir Gaji Ke 13 Untuk PNS, TNI-POLRI, dan Para Pensiunan, Rencananya Cair Bulan ini

Source : GridHITS

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x