GridStar.ID - Angin segar kembali dirasakan para PNS di tanah air usai lebaran.
Setelah mendapatkan THR kini para PNS kembali akan mendapatkan gaji ke-13.
Biasanya Gaji ke-13 akan diberikan pada bulan Juni setiap tahunnya.
Sayangnya, pandemi corona membuat pemberian gaji ke-13 untuk PNS, TNI-POLRI dan para pensiunan diundur.
Semua itu terjadi karena anggaran pemerintah masih tergerus oleh pandemi corona.
Tapi di bulan ini, pemerintah sudah menunaikan janjinya untuk mencairkan THR PNS 2020.
Bagaimana dengan nasib gaji ke-13?
Kapan gaji ke-13 PNS bisa cair dan berapa besaran yang akan diberikan?
Berikut penjelasan terbaru dari Kemenkeu.