GridStar.ID - Akibat wabah virus corona, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2019 ditunda.
Seharusnya, jadwal SKB sudah berjalan sejak 25 Maret lalu.
Namun, akibat keadaan darurat wabah virus corona, pelaksanaan SKB ditunda hingga berakhinya masa pandemi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono mengatakan, panitia seleksi nasional (Panselnas) akan sesegera mungkin membahas proses SKB CPNS.
"Kalau misalnya masa darurat Covid-19 berakhir Mei dan tidak diperpanjang lagi. Panselnas akan segera membahas rencana SKB," kata Paryono, Sabtu (02/05).
Ia mengimbau kepada para pelamar CPNS yang telah dinyatakan lolos SKB untuk menunggu diumumkannya waktu pelaksanaan SKB.
"Mohon bersabar karena memang kondisi tidak mungkin untuk digelar SKB saat ini. Tunggu saja nanti akan diumumkan waktunya SKB," ujar Paryono.
Ia mengatakan, saat ini BKN tengah mengkaji kemungkinan pelaksanaan SKB jika akan berlangsung di tengah pandemi Covid-19.
Selain itu, BKN juga sedang mengelaborasi model pelaksanaan SKB yang tidak bertentangan dengan protokol kesehatan dan keselamatan jika akan digelar dalam situasi pandemi virus ini.