Follow Us

Sesumbar Ngaku Perintahkan Intelijen Dunia Usir Corona dari Muka Bumi, Petinggi Sunda Empire Kena Batunya, Kini Sakit dengan Gejala Covid-19 Isolasi di Penjara

Rahma - Kamis, 21 Mei 2020 | 10:00
Setelah Geger Adanya Keraton Agung Sejagat, Kini Giliran Sunda Empire Jadi Perhatian
kompas.com/foto.istimewa

Setelah Geger Adanya Keraton Agung Sejagat, Kini Giliran Sunda Empire Jadi Perhatian

"Sekarang masuk lagi ke ruang isolasi karena takutnya kan covid 19 kena ke tahanan lain jadi berabe. Tapi secara umum kondisi fisiknya sehat," katanya.

Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari

Melansir Tribun Jabar, berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejari Kota Bandung.

"Sejauh ini jaksa objektif melihat kasus ini karena mereka juga kan dalam dakwaan, dibebani pembuktian. Jadi jaksa sepakat ‎mendakwakan Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana untuk Ranggasasana," kata Erwin.

"Untuk pernyataan di proses penyidikan-pemeriksaan jaksa, Ranggasasana sudah mulai tidak kekeh, dia merasa selama ini diperdaya Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum. Namun menurut informasi dari jaksa, sebaliknya Nasri dan Ratna sangat sangat kekeh dalam apa yang diyakininya," ujar Erwin.

Baca Juga: Dicap Jadi Biang Kerok Pandemi Corona, Presiden China Janji Beri Bantuan Internasional dan Vaksin Covid-19 Secara Global Bila Tersedia

Sepe‎rti diketahui, dalam kasus ini, selain Ranggasasana, Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum juga ditetapkan tersangka. Nasri Banks disebut menjabat perdana menteri dan Rd Ratnaningrum mengaku sebagai ratu. Kasus ini diungkap Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jabar pada awal Januari 2020.

Tim kuasa hukum Rangga Sasana‎ alias Edi Raharjo mengungkapkan perubahan sikap dari kliennya yang merupakan tokoh kelompok Sunda Empire.

Kelompok Sunda Empire ini sempat menghebohkan masayarakat dengan ide-idenya tentang perubahan dunia.

Baca Juga: Sesumbar Sebut Virus Corona Itu Konspirasi dan Anggap Enteng, Pria Ini Taubat Ngaku Salah Setelah Tergeletak di Rumah Sakit karena Ikut Terinfeksi: Ini Menyedihkan!

Rangga Sasana dikenal sebagai Sekretaris Jenderal Sunda Empire yang mengklaim membawahi puluhan negara di dunia.

Dia ditetapkan tersangka kasus menyebarkan berita bohong dan membuat gaduh, sebagaimana diatur di Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Source : Tribunnews Bogor

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular