GridStar.ID- Wabah virus corona di Indonesia masih belum berakhir.
Virus yang berasal dari Wuhan, China ini diketahui telah menginfeksi lebih dari 17 ribu pasien di Indonesia.
Menanggulangi penyebaran virus covid-19, pemerintah menerapkan PSBB termasuk saat Hari Raya Idul Fitri.
Baca Juga: THR Lebaran PNS Cair, Nasib Gaji ke-13 yang Lebih Besar Dipertanyakan
DKI Jakarta menjadi daerah pertama yang menerapkan adanya PSBB.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pun telah dengan resmi menerapkan PSBB sejak 10 April 2020 lalu.
Kini sudah satu bulan PSBB diterapkan, berbagai polemik pun masih terus terjadi, termasuk mengenai mudik lebaran.
Baca Juga: Larang Warganya Mudik Lokal, Anies Sebut Corona Tidak Kenal Lebaran
Meski dihadapkan tetap di rumah saat hari raya Lebaran nanti, warga yang tinggal di Jakarta dan sekitarnya bisa keluar rumah dengan menaati aturan PSBB.
Walau begitu, masyarakat harus sadar akan risiko kesehatan yang diterima dari kegiatan tersebut.
Dirlantas Poda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan, pihaknya tak bisa melarang orang-orang yang berpergian dalam jarak dekat pada masa pandemi ini.