Maka, sangat penting mencegah pernikahan dini di usia anak-anak.
Support system dari diri anak sendiri, keluarga, satuan pendidikan, lembaga keagamaan, lembaga hukum, lembaga kesehatan, masyarakat dan wilayah sekitar harus turun berperan.
Kini, pemerintah ingin menurunkan tingkat pernikahan anak dari 11,8% pada tahun 2018 lalu menjadi 8,74% pada tahun 2024. (*)