Konsekuensi ini menjadi efek domino, jika anak mengalami kawin muda.
Anak menikah muda maka si anak akan drop out dari pendidikan dasar.
Pendidikan dasar yang tak tuntas menyebabkan anak kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan dengan upah yang layak.
Selain itu, kesehatan reproduksi anak juga bisa terganggu akibat perkawinan dini.
Diketahui, 4,5x peluang terjadinya kehamilan dengan risiko tinggi, 2x risiko kematian saat melahirkan anak, 2-5x berpeluang preeklamsia, risiko hamil prematur, hingga kanker serviks bisa dialami jika anak perempuan hamil di usia sebelum 18 tahun.
Tak hanya soal kesehatan yang terdampak, ada banyak masalah rumah tangga yang akan terjadi jika emosi anak masih labil saat berumah tangga.
Pernikahan anak bisa lebih rentan KDRT, KTA, kesehatan mental, hingga kesalahan pada pola asuh anak.
Yang paling fatal, tentu saja menambah angka perceraian.
Beberapa alasan yang paling sering dijadikan motif perceraian menurut data termasuk, pertengkaran dan ekonomi.