Dilansir Kompas.com, pembongkaran makam yang dipimpin Bupati Achmad Husein, Rabu (01/04) pagi setelah ada penolakan warga.
Penolakan datang dari warga desa setempat dan desa tetangga, yaitu Desa Karangtengah, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas.
Meskipun tanah yang digunakan adalah tanah milik Pemkab Banyumas, warga khawatir kesehatan warga akan terdampak.
"Saya sebetulnya hanya ingin menunjukkan bahwa jenazah (pasien positif corona) setelah meninggal itu tidak berbahaya," kata Husein, Rabu (01/04).
Berdasar informasi yang didapat, rencana pemakaman mengalami beberapa kali penolakan.
Yakni penolakan di wilayah Kecamatan Purwokerto Timur, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kecamatan Patikraja, dan Kecamatan Wangon.
Sementara itu diketahui pasien yang meninggal berasal dari Kecamatan Purwokerto Timur.
Pasien tersebut dilaporkan meninggal dunia di RSUD Margono Soekarjo Purwokerto, Selasa (31/03) pagi.
Sebelumnya pasien tersebut mendapatkan perawatan di ruang isolasi selama beberapa waktu lalu.