Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pemain Persija Ismed Sofyan Dituding Tak Nafkahi Istri Sah Lahir Batin Sejak 2017, sang Kuasa Hukum Gusti Randa buat Cut Rita Geram Sebutnya Mantan Istri di Media Padahal Belum Ketuk Palu Perceraian!

Tiur Kartikawati Renata Sari - Senin, 23 Maret 2020 | 08:00
Pemain Persija Ismed Sofyan Dituding Tak Nafkahi Istri Sah Lahir Batin Sejak 2017, sang Kuasa Hukum Gusti Randa buat Cut Rita Geram Sebutnya Mantan Istri di Media Padahal Belum Ketuk Palu Perceraian!
TribunMedan

Pemain Persija Ismed Sofyan Dituding Tak Nafkahi Istri Sah Lahir Batin Sejak 2017, sang Kuasa Hukum Gusti Randa buat Cut Rita Geram Sebutnya Mantan Istri di Media Padahal Belum Ketuk Palu Perceraian!

GridStar.ID - Kabar mengejutkan datang dari keluarga pesepakbola Ismed Sofyan.

Sang istri, Cut Rita melaporkan Ismed ke Polda Metro Jaya pada 4 Maret lalu usai mengaku ditelantarkan sejak 2017 silam.

Cut Rita mengaku tak dinafkahi lahir batin ini melaporkan pemain Persija tersebut atas pasal KDRT.

Namun, Ismed Sofyan justru menuntut balik Cut Rita melalui kuasa hukumnya, Gusti Randa.

Baca Juga: Karen Pooroe Berikan Komentar Atas Ditetapkannya Arya Claproth Menjadi Tersangka Kasus KDRT Terhadap Dirinya: Harus dapat Ganjarannya

Di sejumlah pemberitaan, pihak Ismed melalui Gusti Randa menyebut bahwa Cut Rita adalah mantan istri Ismed.

Atas hal ini Cut Rita mengaku tak terima. Alasannya ia sampai saat ini tercatat masih istri sah Ismed.

Meskipun proses gugatan cerai yang dilayangkan Ismed, sudah ada putusan sementara yang dikeluarkan hakim dimana Ismed wajib membayar uang iddah mutah dan nafkah terhutang, untuk menceraikan Cut Rita.

"Yang disebut mantan adalah ketika seorang istri resmi diceraikan oleh suami lewat persidangan, dan telah melewati pengucapan ikrar talak oleh suami," kata Cut Rita kepada Warta Kota, Jumat (20/03).

Baca Juga: Berurai Air Matanya Bacakan Nota Keberatan Usai Dilaporkan Dipo Latief karena Kasus KDRT: Saat Hamil Muda Saya Diperlakukan Seperti Penjahat!

Sementara dalam kasusnya, kata Cut Rita, putusan vonis cerai belum resmi dikeluarkan Majelis Hakim Pengadilan Agama Depok.

"Karena suami sebelum mebacakan ikrar talak harus menyelesaikan kewajibannya secara undang-undang dahulu.

Yaitu menunaikan uang iddah mutah dan nafkah terhutang ke saya sebagai isteri, yang telah diputuskan oleh majelis hakim pada persidangan," kata Cut Rita.

Baca Juga: Alami KDRT hingga Berujung Menjanda di Usia 22 Tahun, Artis Cantik Ini Pamer Gandengan Baru! Sudah Move On?

"Jadi sebelum ikrar itu di ucapkan oleh suami, maka istri belum bisa dikatakan mantan. Mantan itu harus ada akta cerai," katanya.

"Sementara perkara saya itu belum vonis, karena Pak Ismed ingkar dari kewajibannya.

Bila 6 bulan sejak keputusan hakim pada Januari 2020 lalu, Pak Ismed tidak kunjung menunaikan kewajibannya, maka perkara batal demi hukum dan status kami kembali jadi suami istri," kata Cut Rita.

Baca Juga: Ceraikan Suami karena KDRT, Artis Cantik Ini Justru Dicap Menantu Durhaka! Hati-Hati, 5 Kesalahan Ini Bisa Bikin Amarah Mertua Meledak

Sementara terkait harta gono gini, kata Cut Rita, belum bisa dibagi saat ini.

"Karena cerainya saja belum putus, jadi mana bisa harta gono gini dibagi sekarang.

Jadi saat ini, saya masih isteri sah Ismed Sofyan dan belum bercerai," kata Cut Rita.(*)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Laporkan Dugaan KDRT Ismed Sofyan, Sang Istri Cut Rita Tak Terima Disebut Mantan dan Tak Dinafkahi

Source :Serambi News

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x