Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pemain Persija Ismed Sofyan Dituding Tak Nafkahi Istri Sah Lahir Batin Sejak 2017, sang Kuasa Hukum Gusti Randa buat Cut Rita Geram Sebutnya Mantan Istri di Media Padahal Belum Ketuk Palu Perceraian!

Tiur Kartikawati Renata Sari - Senin, 23 Maret 2020 | 08:00
Pemain Persija Ismed Sofyan Dituding Tak Nafkahi Istri Sah Lahir Batin Sejak 2017, sang Kuasa Hukum Gusti Randa buat Cut Rita Geram Sebutnya Mantan Istri di Media Padahal Belum Ketuk Palu Perceraian!
TribunMedan

Pemain Persija Ismed Sofyan Dituding Tak Nafkahi Istri Sah Lahir Batin Sejak 2017, sang Kuasa Hukum Gusti Randa buat Cut Rita Geram Sebutnya Mantan Istri di Media Padahal Belum Ketuk Palu Perceraian!

GridStar.ID - Kabar mengejutkan datang dari keluarga pesepakbola Ismed Sofyan.

Sang istri, Cut Rita melaporkan Ismed ke Polda Metro Jaya pada 4 Maret lalu usai mengaku ditelantarkan sejak 2017 silam.

Cut Rita mengaku tak dinafkahi lahir batin ini melaporkan pemain Persija tersebut atas pasal KDRT.

Namun, Ismed Sofyan justru menuntut balik Cut Rita melalui kuasa hukumnya, Gusti Randa.

Baca Juga: Karen Pooroe Berikan Komentar Atas Ditetapkannya Arya Claproth Menjadi Tersangka Kasus KDRT Terhadap Dirinya: Harus dapat Ganjarannya

Di sejumlah pemberitaan, pihak Ismed melalui Gusti Randa menyebut bahwa Cut Rita adalah mantan istri Ismed.

Atas hal ini Cut Rita mengaku tak terima. Alasannya ia sampai saat ini tercatat masih istri sah Ismed.

Meskipun proses gugatan cerai yang dilayangkan Ismed, sudah ada putusan sementara yang dikeluarkan hakim dimana Ismed wajib membayar uang iddah mutah dan nafkah terhutang, untuk menceraikan Cut Rita.

"Yang disebut mantan adalah ketika seorang istri resmi diceraikan oleh suami lewat persidangan, dan telah melewati pengucapan ikrar talak oleh suami," kata Cut Rita kepada Warta Kota, Jumat (20/03).

Baca Juga: Berurai Air Matanya Bacakan Nota Keberatan Usai Dilaporkan Dipo Latief karena Kasus KDRT: Saat Hamil Muda Saya Diperlakukan Seperti Penjahat!

Sementara dalam kasusnya, kata Cut Rita, putusan vonis cerai belum resmi dikeluarkan Majelis Hakim Pengadilan Agama Depok.

Source :Serambi News

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x