Follow Us

Karen Pooroe Berikan Komentar Atas Ditetapkannya Arya Claproth Menjadi Tersangka Kasus KDRT Terhadap Dirinya: Harus dapat Ganjarannya

Rahma - Kamis, 12 Maret 2020 | 12:00
Komentar Karen Pooroe tentang penetapan Arya sebagai tersangka kasus KDRT
GridStar

Komentar Karen Pooroe tentang penetapan Arya sebagai tersangka kasus KDRT

GridStar.ID - Perseteruan antara jebolan Indonesian Idol Karen Pooroe dengan mantan suaminya Arya Claproth memasuki babak baru.

Kepolisian resmi menetapkan suami penyanyi Karen Pooroe, Arya Satria Claproth menjadi tersangka.

Ia terkena kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT).

Baca Juga: Dilaporkan Mantan Suami Arya Claproth atas Dugaan Perzinaan, Karen Pooroe Tegas Menanggapi: Itu Tuduhan Keji!

Melansir Kompas.com, penetapan tersangka ini adalah tindak lanjut laporan Karen Pooroe ke Polrestabes Bandung terhadap suaminya yang diduga telah melakukan KDRT.

"(Arya Satria Claproth) Sudah ditetapkan sebagai tersangka per hari ini," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya kepada Kompas.com, Rabu (11/03/).

Saat ini kata Ulung, kepolisian belum menahan Arya.

Baca Juga: Kesulitan Bicara Hingga Tidak Enak Badan, Mbak You Bocorkan Kelemahan Dirinya Saat Meramalkan Sesuatu, Juga Beberkan Hubungan Suami Istrinya dengan Sosok Ular Emas

Polrestabes Bandung akan memanggil Arya terlebih dahulu untuk pemeriksaan lebih lanjut berkait penetapan status tersangka tersebut.

"Belum (ditahan), baru akan dibuatkan suratnya, untuk dipanggil," ujar Ulung.

Ketika ditanya kapan Arya akan dipanggil kembali oleh pihak kepolisian untuk pendalaman kasus, Ulung belum bisa memastikan.

Source : Kompas.com, tribun seleb

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest