GridStar.ID - Perseteruan antara jebolan Indonesian Idol Karen Pooroe dengan mantan suaminya Arya Claproth memasuki babak baru.
Kepolisian resmi menetapkan suami penyanyi Karen Pooroe, Arya Satria Claproth menjadi tersangka.
Ia terkena kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT).
Melansir Kompas.com, penetapan tersangka ini adalah tindak lanjut laporan Karen Pooroe ke Polrestabes Bandung terhadap suaminya yang diduga telah melakukan KDRT.
"(Arya Satria Claproth) Sudah ditetapkan sebagai tersangka per hari ini," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya kepada Kompas.com, Rabu (11/03/).
Saat ini kata Ulung, kepolisian belum menahan Arya.
Polrestabes Bandung akan memanggil Arya terlebih dahulu untuk pemeriksaan lebih lanjut berkait penetapan status tersangka tersebut.
"Belum (ditahan), baru akan dibuatkan suratnya, untuk dipanggil," ujar Ulung.
Ketika ditanya kapan Arya akan dipanggil kembali oleh pihak kepolisian untuk pendalaman kasus, Ulung belum bisa memastikan.