Angin Segar di Tengah Penantian Gaji ke-13 PNS yang Sudah di Depan Mata, Uang Pensiun Bakal Ditambah Puluhan Juta Per Bulan, Berapa Nominalnya?

Sabtu, 11 Juli 2020 | 19:02
Ilustrasi PNS (KOMPAS.com/MASRIADI)

Angin Segar di Tengah Penantian Gaji ke-13 PNS yang Sudah di Depan Mata, Uang Pensiun Bakal Ditambah Puluhan Juta Per Bulan, Berapa Nominalnya?

GridStar.ID - Wabah virus di Indonesia hingga kini masih belum usai.Hal ini tak lagi membuat para PNS atau ASN khawatir lagi.Kabar baik yang membuat para ASN bernapas lega di tengah penantian gaji ke-13 PNS,TNI, dan Polri.

Baca Juga: Berita Terkini Gaji ke-13 PNS, Pensiunan, TNI, dan Polri, Sri Mulyani Beri Kepastian, Ternyata Segini yang Bisa Diterima!Kabar baiknya adalah uang pensiun PNS bakal mengalami kenaikan.Hal ini dikonfirmasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).Saat ini Kemenpan RB tengah merancang aturan mengenai kesejahteraan para Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) atau Aparatur Sipil Negara ( ASN ) dan para pensiunan PNS.Baca Juga: Kabar Gembira! Pemerintah Rencanakan Dana Pensiun PNS akan Naik, Nilainya Bisa Capai Rp 20 Juta Per Bulan, Berikut Penjelasannya

Nantinya, ada penambahan uang yang diterima para pensiunan PNS.Jumlah uang yang diterima pensiunan PNS akan lebih besar daripada biasanya karena yang diterima bukan sekadar gaji pokok saja.Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, mengatakan reformasi birokrasi memang terkait kesejahteraan PNS termasuk pensiunan PNS.

Baca Juga: Kabar Rencana Pemberhentian 1,6 Juta PNS Gegerkan Publik, Presiden Joko Widodo Punya Kuasa Penuh Pecat ASN yang Tak Produktif"Sudah ditata mekanismenya dengan baik," kata Tjahjo seperti dikutip dari Kontan.co.id, Rabu (08/07).Namun demikian, Tjahjo belum bisa memastikan kapan kenaikan uang pensiun PNS tersebut bisa direalisasikan."Harapan saya juga demikian (soal kesejahteraan) tetapi kita harus lihat kemampuan anggaran juga," ujar dia.Baca Juga: Kabar Pemberhentian 1,6 Juta PNS Simpang Siur, Ternyata Presiden Punya Kuasa Penuh Soal Kewenangan Pengangkatan hingga Pemecatan ASN

Tjahjo menambahkan, dirinya belum berani memastikan kapan pastinya akan ada kenaikan.Pasalnya, keuangan negara belum membaik akibat imbas wabah Virus Corona atau covid-19."Soal kapan ya mari kita berusaha dan berdoa, semoga pertumbuhan ekonomi kedepan semakin membaik dan saya belum berani memastikan kapan terealisasi," ujar dia.

Baca Juga: Angin Segar bagi ASN Indonesia, Gaji ke-13 PNS dan TNI-Polri Bakal Cair Tanggal Ini, Bersamaan dengan Dana Pensiunan, Simak Besaran yang Akan DiterimaPemerintah diketahui memang sudah lama berniat mengubah skema uang pensiun bagi pegawai negeri sipil ( PNS ).Namun karena hingga kini belum juga rampung pembahasannya, maka statusnya saat ini masih dalam kajian.Rencananya, perubahan skema dana pensiun tersebut akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).

Baca Juga: Tak Main-Main, Presiden Jokowi Tak Segan Pecat PNS yang Tak Produktif Bekerja, Menteri PAN-RB Sedang Godog Rencana Pemecatan: Supaya Bermartabat!

Namun pembahasan masih dilakukan oleh sejumlah kementerian."Perubahan masih akan dibicarakan lintas kementerian," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani kepada Kontan.co.id pada Rabu (08/01).Hal senada juga disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara ( BKN ).

Baca Juga: ASN Termasuk TNI dan Polri Bisa Bernapas Lega, Menteri Sri Mulyani Telah Anggarkan Gaji ke-13 dalam APBN 2020, Kapan Tanggal Pencairan?Kajian tersebut dalam rangka mengubah skema Dana Pensiun dari pay as you go menjadi fully funded.Adapun pembayaran dana pensiun itu sumbernya akan berasal dari iuran antara Pemerintah dengan PNS tersebut."Besarannya bisa ditentukan dan disesuaikan berdasarkan jumlah gaji PNS setiap bulannya," terang Plt Kepala Biro Humas BKN, Paryono.

Baca Juga: Bak Angin Segar, Pemerintah Pastikan Gaji ke-13 PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan Akan Cair Segera, Catat Estimasi Waktu serta Besarannya

Meski begitu hal tersebut masih menunggu selesainya PP.Sebelumnya, skema fully funded diharapkan dapat terealisasi pada tahun 2020.Sedangkan saat ini dana pensiun masih menggunakan skema pay as you go.

Baca Juga: Sebagian PNS di Kota Ini Harus Gigit Jari, Dijanjikan Cair Tanggal 15 Mei oleh Menteri Sri Mulyani, THR Lebaran Justru Tak Kunjung Datang Jelang Idul Fitri, Ada Apa?Artinya, pembayaran Dana Pensiun hanya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).Pemerintah menargetkan skema uang pensiun PNS menggunakan fully funded itu bisa direalisasikan pada tahun 2020.Fully funded merupakan skema pembayaran penuh yang berasal dari iuran antara Pemerintah dengan PNS yang pensiun.

Baca Juga: Angin Segar Usai Lebaran bagi Para PNS, di Bulan Ini Gaji Ke-13 Akan Rencananya Akan Segera Cair, Ini BesarannyaDengan skema ini, Dana Pensiun yang diterima ASN akan lebih besar dari yang saat ini, sehingga bisa menurunkan beban APBN.Mengacu catatan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan skema fully funded, maka dana pensiun yang diterima Aparatur Sipil Negara (ASN ) kalangan eselon I bisa mencapai Rp 20 juta per bulan.Jumlah itu jelas melonjak dibandingkan dengan realisasi saat ini yang hanya sebesar Rp 4,5 juta sampai Rp 5 juta. (*)Artikel ini telah tayang di gridhot.id yang berjudul Surga Dunia, Gaji ke-13 Sudah di Depan Mata, PNS Kembali Dapat Kabar Gembira, Uang Pensiun Bakal Ditambah Hingga Rp 20 Juta Per Bulan

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : GridHot.ID

Baca Lainnya