GridStar.ID - Kabar gembira bagi para pensiunan PNS di tengah pandemi yang terjadi.
Para pensiunan PNS dikabarkan akan mendapatkan kenaikan uang pensiun.
Akan ada penambahan uang yang diterima para pensiunan yang jumlahnya lebih besar dari biasanya dan bukan sekedar gaji pokok.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah merancang kesejahteraan para Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara dan para pensiunan PNS.
Uang yang akan diterima oleh para pensiunan PNS akan lebih besar, dan bukan sekedar gaji pokok.
Namun hal ini belum bisa dipastikan, tetapi Menteri Tjahjo Kumolo berharap kesejahteraan untuk para pensiunan PNS ini bisa diwujudkan.
"Sudah ditata mekanismenya dengan baik," ungkap dia pada Rabu (08/07) dikutip dari Kontan.co.id.
"Harapan saya juga demikian (soal kesejahteraan) tetapi kita harus lihat kemampuan anggaran juga," imbuh dia.
Tjahjo Kumolo belum bisa memastikan kapan kenaikan ini akan terjadi, karena keuangan negara belum membaik karena wabah Covid-19.