GridStar.ID-Virus Corona hingga kini masih mewabah di Indonesia.
Bahkan baru-baru ini angka positifnya terus meroket hingga tercatat lebih dari seribu kasus baru hanya dalam 24 jam.
Tak heran, jika dampak wabah ini begitu terasa khususnya dalam sektor perekonomian.
Banyak rumor menyebutkan tentang simpang siurnya pencairan gaji ke-13 yang harusnya diterima para Aparat Sipil Negara (ASN) di pertengahan tahun ini.
Kementerian Keuangan akhirnya memberikan kepastian soal kapan pencairan gaji ke-13 bagi PNS, TNI dan Polri serta Pensiunan.
Kabar ini tentu saja disambut baik oleh para ASN. Pasalnya, mereka akan tetap menerima gaji ke 13 meskipun negara sedang menghadapi pandemi virus corona.
Gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri serta pensiunan itu disebut-sebut bakal cair pada akhir tahun. Sebelumnya sempat disebut akan cair Juni 2020. Ini estimasi besarannya.
Pihak Kementerian Keuangan atau Kemenkeu yang diwakili Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, belum ada pembahasan sama sekali mengenai detail dari pemberian gaji ke 13 bagi para ASN pada April lalu.
Mengenai alokasi anggaran sampai dengan besaran gaji ke-13 pun belum dibahas.