Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Catat! 5 Daerah Ini Bakal Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Rahma - Senin, 30 Januari 2023 | 09:01
STNK
(Shutterstock/Muh. Imron)

STNK

GridStar.ID - Pemutihan pajak kendaraan bermotor 2023 kembali diadakan di beberapa wilayah di Indonesia.

Pemutihan pajak kendaraan adalah program pemerintah yang dimaksudkan untuk meringankan tanggung jawab membayar denda bagi Wajib Pajak yang telat atau tidak membayar.

Bagi yang ikut pemutihan pajak kendaraan ini, tidak perlu pusing dengan tunggalan karena denda pajak digratiskan dan bisa langsung membayar pokok PKB saja.

Jangan lupa manfaatkan program pemutihnan pajak 2023 ini untuk menghindari kedaraan bodong akibat mati pajak 2 tahun yang kebijakannya akan segera diberlakukan.

Berikut 5 wilayah yang adakan Pemutihan Pajak 2023:

1. Riau

Pemerintah Provinsi Riau akan membuka program pemutihan pajak 2023 yang rencananya dibuka Februari mendatang.

"Mari segera manfaatkan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor ini agar terhindar dari penerapan sanksi. Semoga memberi manfaat bagi masyarakat Riau," tutur Gubernur Riau Syamsuar saat melakukan Sidak ke Kantor Samsat, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Selasa (10/01).

Baca Juga: Jangan Terlambat! Kapan Batas Waktu Mengisi SPT Tahunan untuk Orang Pribadi dan Badan?

Terkait pemutihan ini, Pemprov Riau sedang dalam proses mempersiapkan administrasi, termasuk mempersiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penghapusan denda pajak.

2. Jambi

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x