Follow Us

Kartu Prakerja Gelombang 50 Sudah Dibuka, Hindari 4 Kesalahan Minor Ini Agar Lolos Seleksi!

Tiur Kartikawati Renata Sari - Selasa, 28 Maret 2023 | 13:32
Ilustrasi kartu prakerja
Kompas.com

Ilustrasi kartu prakerja

Kesalahan NIK membuat data tidak bisa terverifikasi oleh sistem.

Selain itu, data diri dan data di Kartu Keluarga juga harus diisi dengan benar.

Jika ada ketidak sesuaian KK dan NIK maka bisa segera melapor ke Dukcapil terdekat untuk diurus sebelum mendaftar Kartu Prakerja.

Baca Juga: Kabar Gembira, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto: Penerima BSU, BPUM, dan PKH Boleh Daftar Kartu Prakerja

Baca Juga: Kembali Dibuka! Cek Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 50 yang Anti Ribet, Apa Saja?

2. Sudah Lolos Kartu Prakerja Gelombang Sebelumnya

Peserta yang sudah pernah lolos gelombang sebelumnya ternyata tidak boleh lagi mendaftar Kartu Prakerja.

Pasalnya, NIK akan terblokir dan tidak bisa lolos seleksi jika sudah pernah mendapatkan pelatihan Kartu Prakerja.

Pemerintah membuat sistem satu kali peserta Kartu Prakerja agar manfaatnya bisa merata.

3. Lebih dari Dua Anggota dalam Satu KK

Ternyata dalam satu KK hanya boleh 2 orang yang lolos menjadi peserta Kartu Prakerja.

Jika ada lebih dari dua NIK maka otomatis akan tidak lolos Kartu Prakerja.

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest