GridStar.ID - Angin segar, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 50 telah dibuka kembali.
Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 50 ini diumumkan pada IG Prakerja, Jumat, (24/3/2023).
"GELOMBANG 50 SUDAH DIBUKA! Klik 'Gabung Gelombang' sekarang juga di dashboard Kartu Prakerja kamu! Belum bisa gabung karena belum daftar? Daftar sekarang via www.prakerja.go.id secara mandiri supaya #JadiBisa. Gampang kok!" tulis akun tersebut.
Sebelum melakukan pendaftaran, persiapkan dulu syarat-syarat Kartu Prakerja Gelombang 50 agar lolos ke tahap selanjutnya.
Syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 50:
1. WNI usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja, terdampak PHK, membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, pekerja/buruh yang dirumahkan, pekerja bukan penerima upah, pelaku UMKM.
4. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI/Polri, kepala desa dan perangkat desa, direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN/BUMD.
5. Maksimal mendaftar 2 NIK dalam 1 KK
Insentif Kartu Prakerja tahun ini juga naik dari Rp 3,5 juta menjadi Rp4,2 juta.