4. Direkomendasikan agar wajib pajak berada di tempat yang terang untuk pengambilan foto diri.
5. Persiapkan data-data berikut:
- NPWP
- NIK
- Nama (sesuai KTP)
- Tempat lahir
- Tanggal lahir, dan
- Alamat tempat tinggal.
Cara gunakan fitur lupa EFIN
Setelah persiapan dipenuhi, WP dapat menggunakan fitur lupa EFIN dengan langkah sebagai berikut:
- Buka aplikasi M-Pajak.
- Tekan tombol EFIN di tampilan Home (bisa tanpa login).
- Masukkan data yang diminta dalam aplikasi M-Pajak. Data diisi dengan lengkap. Hindari kesalahan pengetikan karena itu menyebabkan kegagalan verifikasi.
- Ikuti instruksi pengambilan foto diri.
- Konfirmasi data wajib pajak.
- Jika foto diri wajib pajak berhasil divalidasi, sistem akan mengirimkan EFIN ke surel wajib pajak yang telah terdaftar di DJP. Setelah mendapatkan EFIN di surel, wajib pajak dapat mengakhiri proses ini dan melanjutkan ke proses Lupa Kata Sandi.
- Jika validasi foto diri tidak tersedia, sistem akan mengirimkan kode verifikasi ke nomor ponsel wajib pajak yang telah terdaftar di DJP.
- Masukkan kode verifikasi.
- Jika kode verifikasi sesuai, sistem akan akan mengirimkan EFIN ke surel wajib pajak yang telah terdaftar di DJP. Setelah mendapatkan EFIN di surel, wajib pajak dapat mengakhiri proses ini dan melanjutkan ke proses Lupa Kata Sandi.
Kanal layanan tersebut antara lain telepon, surel, direct message, atau datang langsung ke KPP tempat wajib pajak terdaftar. Adapun nomor telepon, alamat surel, dan alamat KPP bisa dicek di https://pajak.go.id/unit-kerja.
(*)