- Buka aplikasi Mobile JKN yang telah diunduh melalui Google Play Store atau App Store.
- Masuk dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS Kesehatan, kata sandi, dan kode captcha yang telah disediakan.
- Klik “Sign In” dan pilih "Menu Lainnya".
- Pilih menu "Info Iuran" untuk mengetahui jumlah tunggakan.
- Atau pilih menu "Info Riwayat Pembayaran" untuk mengetahui riwayat pembayaran premi maupun denda.
- Selanjutnya, aplikasi akan menampilkan rincian jumlah tunggakan maupun iuran BPJS Kesehatan. (*)
Cek Denda Iuran BPJS Kesehatan dengan Mudah Secara Online
Hinggar - Sabtu, 18 Maret 2023 | 19:01
Editor : Grid Star
Baca Lainnya
PROMOTED CONTENT
Latest
Popular
Hot Topic
Tag Popular