GridStar.ID -Kasus penyalahgunaan narkoba sudah banyak terjadi dikalangan artis dan masyarakat.
Sebagai pengguna narkoba, fasilitas rehabilitasi narkoba tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
Namun, BNN memberikan fasilitas layanan rehabilitasi gratis.
Dikutip dari Kompas.com,Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan rehabilitasi di BNN ternyata gratis!
Pendaftaran Online Rehabilitasi Narkoba Gratis di BNN:
1. Buka laman rehabilitasi.bnn.go.id2. Buat akun pengguna dengan pilih menu Layanan Rehab
3. Pilih Menu Login/Daftar yang ada di sisi kanan
4. Lengkapi data diri sesuai petunjuk (nama, nomor identitas, dan email serta password)
5. Setelah terisi, klik Submit
6. Pemohon akan menerima pemberitahuan aktivasi akun via email
7. Jika pembuatan Akun Pengguna sudah diterma, lanjutkan registrasi online