Follow Us

Sambut Ramadan 2023, Mendag Bakal Penuhi Kebutuhan Domestik MinyaKita hingga 450.000 Ton

Nadia Fairuz Ikbar - Kamis, 16 Maret 2023 | 14:32
persediaan Minyakita selama Ramadan
kompas.com

persediaan Minyakita selama Ramadan

GridStar.ID - Sambut ramadan 2023 yang hanya tinggal hitungan hari, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, pihaknya menaikkan domestic market obligation (DMO) minyak goreng "Minyakita" menjadi 450.000 ton per bulan.

Ia mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng di pasar menjelang Ramadhan dan Idul Fitri.

"Kita sudah ketemu dengan para pelaku usaha DMO kita naikkan kita tambah satu bulan jadi 450.000 ton per bulan," kata Zulkifli dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/03).

Zulkifli mengatakan, pada Februari 2023, total penyaluran Minyakita sebesar 360.160 ton atau sekitar 36 persen dibanding Januari.

Dengan rincian, curah sebesar 271.339 ton atau 75 persen dan Minyakita sebesar 88.811 ton atau 24,66 persen.

Ia mengatakan, belum tercapainya DMO minyak goreng sebesar 450.000 ton ini disebabkan karena hari sibuk di bulan Februari terlalu pendek.

"Yang Februari (belum capai 450.000 ton) karena satu, tanggalnya pendek, kedua, ini peralihan, oleh karena itu belum sepenuhnya dari 300.000 ton ke 450.000 ton belum kita capai," tuturnya.

Lebih lanjut, Zulkifli optimistis, penyaluran DMO minyak goreng mampu mencapai 450.000 ton pada Maret 2023.

"Bulan Maret ini kita akan paksa mencapai 450.000 ton," ucap dia.

Baca Juga: Sambut Ramadan 2023, Simak Promo Minyak Goreng di Berbagai Swalayan Ini

Sebagai informasi, Kementerian Perdagangan menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) minyak goreng untuk menjaga dan memenuhi ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.

Dengan kebijakan DMO, seluruh eksportir yang akan melakukan ekspor wajib memasok minyak goreng ke dalam negeri sebesar 20 persen dari volume ekspor mereka masing–masing.

(*)

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest