GridStar.ID - Minyak goreng subsidi Minyakita belakangan menjadi barang langka.
Kondisi ini dimanfaatkan oknum nakal untuk memalsukan Minyakita.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan kasus pemalsuan Minyakita di Sragen, Jawa Tengah dengan modus menempel label MinyaKita di kemasan minyak goreng curah.
Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Kasan mengatakan, Minyakita palsu itu bahkan dijual dengan harga di atas Rp 14.00 per liter atau di atas harga eceran tertinggi (HET).
Penemuan ini terungkap berdasarkan pengawasan dari Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag.
"Sudah dilaporkan yang ada di Sragen. Harganya tidak Rp 14.000, labelnya juga ditempel," ujarnya di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (21/02).
Selanjutnya, temuan pemalsuan Minyakita ini akan ditindaklanjuti oleh Ditjen PKTN dan Stagas Pangan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Namun dia masih belum dapat memastikan pelaku pemalsuan itu merupakan perorangan atau badan usaha lantaran masih dalam proses penelusuran.
"Nanti akan ditelusuri. Kalau dia ada di pedagang pasti yang mengemasnya bukan pedagang. Nanti akan ditelusuri ke atasnya ke distributornya, dari distributor siapa nih yang memproduksi," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo meminta kepolisian dan Satuan tugas (Satgas) Pangan gencar melakukan penindakan pemalsuan MinyaKita di Sragen.