GridStar.ID-Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan kasus pemalsuan MinyaKita di Sragen, Jawa Tengah dengan modus menempel label Minyakita di kemasan minyak goreng curah.
Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Kasan mengatakan, Minyakita palsu itu bahkan dijual dengan harga di atas harga normal yaitu Rp 14.000 per liter.
Melansir Kompas.com, penemuan ini terungkap berdasarkan pengawasan dari Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag.
"Sudah dilaporkan yang ada di Sragen. Harganya tidak Rp 14.000, labelnya juga ditempel," ujarnya di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (21/02).
Selanjutnya, temuan pemalsuan Minyakita ini akan ditindaklanjuti oleh Ditjen PKTN dan Stagas Pangan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Namun dirinya masih belum dapat memastikan pelaku pemalsuan itu merupakan perorangan atau badan usaha lantaran masih dalam proses penelusuran.
"Nanti akan ditelusuri. Kalau dia ada di pedagang pasti yang mengemasnya bukan pedagang. Nanti akan ditelusuri ke atasnya ke distributornya, dari distributor siapa nih yang memproduksi," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta kepolisian dan Satuan Tugas (Satgas) Pangan gencar melakukan penindakan pemalsuan MinyaKita di Sragen.
"(Minyakita palsu) iya ada. (Tindaklanjuti) biar kepolisian nanti yang melakukan operasi terutama satgas pangan," kata Ganjar Pranowo, saat di Kabupaten Sragen, Senin (20/02).
Dia meminta agar temuan MinyaKita palsu segera diberantas sehingga tidak meresahkan warga.
Ia juga mendukung, pihak kepolisian untuk lebih tegas menghukum pelaku pemalsuan.