Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tak Perlu ke Kantor Cabang, Bayar Iuran hingga Tarik Saldo BPJS Ketenagakerjaan Bisa di Pegadaian

Rahma - Senin, 13 Maret 2023 | 16:31
Pegadaian
Kompas

Pegadaian

GridStar.ID-BPJS Ketenagakerjaan saat ini tengah fokus membidik perlindungan terhadap kepesertaan UMKM dan pekerja informal.

Untuk memberikan kemudahan pelayanan terhadap masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai peserta baru, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Pegadaian untuk membidik calon peserta di komunitas pasar.

Melansir tribunnews.com, menurut Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin pasar merupakan salah satu lokasi startegis untuk tempat berukumpulnya UMKM dan pekerja informal.

Adapun Pegadaian merupakan mitra yang cocok untuk bekerja sama, pasalnya hampir disetiap pasar di Indonesia ada Pegadaian.

"Kita mencari UMKM dan informal itu paling banyak dimana, adanya di desa dan di pasar. Untuk pasar siapa mitra yang paling cocok untuk kerja sama, dan kita perhatikan itu ke pasar mana aja pasti ada Pegadaian.

"Sekarang kalo ke desa-desa itu, saya liat itu juga ada pegadaian. Jadi kita harus dealing ini untuk menjangkau lebih banyak teman pekerja informal dan UMKM," kata Zainudin pada konferensi pers di Kantor Pegadaian Salemba, Jakarta, Rabu (08/02).

Masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai peserta baru maupun untuk pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bisa melakukan transaksi di outlet Pegadaian.

Adapun layanan yang dapat dibayarkan adalah Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Pensiun.

Adapun caranya yakni peserta datang ke outlet Pegadaian selanjutnya menyerahkan KTP untuk diinput datanya.

Baca Juga:Jadi Tabungan di Masa Tua, Ini Dua Manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang Bisa Dicairkan Saat Usia Pensiun

Setelah datanya diinput, peserta selanjutnya membayar iuran.

"Iuran paling rendah itu Rp 16.800 untuk 2 program, jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). Kalau ingin benefitnya lebih banyak lagi boleh sekalian iuran jaminan hari tua (JHT), boleh plus pensiun, bisa juga jaminan kehilangan pekerjaan. Kita punya 5 program," ujarnya.

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x