Adapun rekening yang dilaporkan adalah rekening terkait tindak pidana seperti: - Penipuan. - Investasi Palsu. - Narkotika dan Obat Terlarang. - Terorisme. - Kejahatan Lainnya.
Berikut cara cek nomor rekening palsu melalui CekRekening.id:
- Kunjungi laman https://cekrekening.id/home. - Pilih bagian "Periksa Rekening". Lalu, pilih bank/e-wallet lalu isi nomor rekening. - Klik opsi Cek Sekarang. - Jika terindikasi penipuan, segera klik Tambah Laporan. - Lalu isi kolom sebagai syarat laporan penipuan.
2. Lapor.go.id
Untuk melaporkan penipuan terkait institusi berwenang juga bisa dilaporkan melalui situs lapor.go.id. Berikut caranya:
- Buka laman https://www.lapor.go.id/. - Pilih salah satu dari 3 layanan. Isi laporan dengan benar. - Lalu unggah bukti pendukung. - Kemudian klik "Lapor" untuk menyelesaikan laporan.
3. Kredibel.go.id
Situs lainnya yang memfasilitasi pengecekan nomor rekening penipu secara online adalah kredibel.go.id. Cara mengeceknya adalah sebagai berikut:
- Kunjungi laman https://www.kredibel.co.id/.- Ketik nomor rekening pada kolom "masukkan nomor rekening". - Tunggu hingga muncul data terkait nomor rekening.- Lalu, klik login atau sign up untuk melihat informasi lebih rinci. (*)
Baca Juga: Angin Segar, BCA Bisa Transfer Antar Rekening Cuma Rp1 Saja per 21 Maret 2023