Sri Mulyani juga menjelaskan, hal tersebut sudah sesuai undang-undang yang berlaku dan dia juga tidak menerima gaji dari jabatan lainnya.
“Menurut UU keuangan negara saya tidak boleh menerima gaji lebih dari satu,” jelasnya.(*)
Baca Juga: Suami Sri Mulyani Beli Moge Tapi Tidak Pernah Dipakai, Siapa Sosok Tonny Sumartono Suami Menkeu?