Follow Us

Kesibukan Sri Mulyani Rangkap 30 Jabatan, Kemenkeu: Mau Nggak Dibebani Tapi Penghasilannya Cuma Satu?

Tiur Kartikawati Renata Sari - Minggu, 12 Maret 2023 | 11:15
Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Kompas.com

Menteri Keuangan Sri Mulyani.

GridStar.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui bahwa dirinya kini tengah merangkap hingga 30 jabatan.

Selain menjabat sebagai Menteri, jabatan lain yang diembannya mulai menjadi Ketua Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Wakil Ketua Dewan Pengarah BRIN, anggota SKK Migas, Dewan Energi Nasional, Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan sebagainya.

Plt Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kemenkeu Yustinus Prastowo turut angkat bicara perihal banyaknya jabatan yang diemban Sri Mulyani.

Menurut Yustinus, rangkap jabatan tersebut meruapakan mandate dari Undang-Undang. Bahkan Sri Mulyani tidak memperoleh gaji, tunjangan, atau honorarium dari jabatan lainnya selain menjadi Menteri.

“Lebih penting lagi, ini bukan jabatan yang mendapatkan gaji, tunjangan, atau honorarium.

Jadi justru sebenarnya kan kalau kita balik, mau nggak orang dibebani rangkap jabatan sampai 30 tapi penghasilannya cuma satu?,” tutur Prastowo saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jumat (10/3).

Menurutnya, rangkap jabatan diperbolehkan dan sudah sesuai dengan undang-undang yang mengamanatkan posisi menteri keuangan selaku bendahara negeara menjadi ex officio di beberapa lembaga lain.

“Ex officio itu perintah UU karena jabatannya, bukan karena orangnya.

Itu semua ex officio akan menjabat di sana karena secara tugas dan fungsi ini melekat, harus ada menteri keuangan karena terkait dengan aspek-aspek kebendaharaan negara,” jelasnya.

Sebelumnya pada acara Kick Andy, Sri Mulyani memang mengakui dirinya merangkap 30 jabatan.

“Saya ini sekarang merangkap jabatan 30 jabatan.

Karena hampir semua banyak hal posisi itu biasanya minta menteri keuangan tetap menjadi wakil ketua anggota atau segala macam,” kata Sri Mulyani (9/3).

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest