PMI yang terdaftar melalui pelaksana penempatan dan perseorangan dapat melakukan pendaftaran dengan menggunakan aplikasi SISKOP2MI melalui kantor layanan BP2MI (UPT BP2MI, Pos Pelayanan BP2MI, LTSA/LTSP)
Baca Juga: Ahli Waris Wajib Tahu, Inilah Sederet Manfaat Jaminan Kematian bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
b. Untuk pendaftaran di luar negeri
- Bagi PMI perseorangan dapat melakukan pendafaran menggunakan portal BPJS Ketenagakerjaan yang dapat di akses pada website resmi dengan alamat:
https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/migran
- Khusus untuk PMI di negara penempatan Taiwan, pendaftaran kepesertaan dapat dilakukan melalui Sistem Informasi Perpanjangan Kontrak PMI Taiwan (SIPKON) KDEI Taipei dengan url http://bit.ly/SIPKONPMI
- Website resmi BPJS Ketenagakerjaan www.bpjsketenagakerjaan.go.id (*)