Follow Us

Ternyata Belum Usia Pensiun Bisa Klaim JP BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syaratnya

Rahma - Kamis, 09 Maret 2023 | 21:01
Dana Pensiun bpjs ketenagakerjaan
Kolase Kompas

Dana Pensiun bpjs ketenagakerjaan

GridStar.ID - Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sudah memasuki usia pensiun dapat melakukan klaim Jaminan Pensiun (JP).

Namun bagaimana jika ingin melakukan klaim Jaminan Pensiun lebih awal?

Dilansir dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), pengajuan klaim dapat dilakukan selama peserta memenuhi ketentuan, yaitu mencapai usia pensiun atau mengalami cacat total tetap.

Adapun pengajuan klaim jaminan pensiun bisa dilakukan dengan mengunggah dokumen ke dalam portal yang telah disediakan.

- Usia pensiun

Dokumen yang dibutuhkan untuk mengklaim jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta yang memasuki usia pensiun meliputi:

  • Formulir 7 (Form JP)* BPJS Ketenagakerjaan yang telah diisi lengkap.
  • Formulir dapat diperoleh di kantor cabang BPJAMSOSTEK terdekat atau laman bpjs.ketenagakerjaan.go.id
  • Kartu peserta program JP BPJAMSOSTEK
  • KTP asli dan fotokopi
  • Fotokopi kartu keluarga
- Cacat total tetap

Peserta yang mengalami kondisi cacat total tetap dapat melampirkan dokumen jaminan pensiun untuk syarat administrasi meliputi:

  • Formulir 7 (Form JP)* BPJS Ketenagakerjaan yang telah diisi lengkap. Formulir dapat diperoleh di kantor cabang BPJAMSOSTEK terdekat atau laman bpjs.ketenagakerjaan.go.id
  • Kartu peserta program JP BPJAMSOSTEK
  • KTP asli dan fotokopi Fotokopi kartu keluarga
  • Fotokopi surat keterangan dokter yang memeriksa atau dokter penasehat yang menyatakan mengalami cacat total tetap
  • Fotokopi surat keterangan tidak mampu bekerja karena cacat dari pemberi kerja
Sementara itu, dokumen klaim jaminan pensiun bagi janda, duda, anak maupun orang tua dari peserta yang meninggal dunia dapat diakses di sini.

Baca Juga: Ketahui Besaran Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan Sesuai dengan Tingkat Risiko Lingkungan Kerja

Cara klaim jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Jangka waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pengajuan klaim jaminan pensiun BPJAMSOSTEK selama 15 hari kerja setelah berkas disetujui.

Editor : Rahma

Baca Lainnya

Latest