Follow Us

Pekerja Migran Indonesia Bisa Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syaratnya Sebelum, Selama Bekerja dan Saat Perpanjangan

Hinggar - Jumat, 10 Maret 2023 | 21:00
BPJS Ketenagakerjaan
instagram

BPJS Ketenagakerjaan

GridStar.ID - Pekerja Migran Indonesia juga bisa mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja Migran Indonesia (PMI) bisa melakukan pendaftaran menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan asal memenuhi beberapa syarat.

PMI/PMI sebelum dan setelah bekerja memiliki syarat yang berbeda.

Berikut ini ketentuannya:

1. CPMI/PMI sebelum bekerja:

a. fotocopy KTP

b. fotocopy kartu keluarga

2. Setelah dan selama bekerja:

a. fotocopy KTP

b. fotocopy Kartu Keluarga

c. fotocopy Passport

Halaman Selanjutnya

d. fotocopy perjanjian kerja
1 2 3

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest