2.) fotokopi KTP pengaju
3.) fotokopi kartu JKN-KIS peserta
4.) fotokopi kartu keluarga peserta
5.) fotokopi struk / bukti bayar
Pengajuan pengembalian iuran paling lama dilakukan 15 hari sejak tanggal pengajuan pengembalian disampaikan kepada BPJS Kesehatan dan berkas dinyatakan Lengkap. (*)