Follow Us

Tak Perlu Ikut BPJS Ketenagakerjaan, Daftar KUR Syariah Ini Syaratnya

Rahma - Rabu, 22 Februari 2023 | 20:31
KUR Syariah pegadaian
Website Pegadaian

KUR Syariah pegadaian

Kini, besaran margin atau mu'nah diturunkan menjadi hanya setara 3 persen per tahun.

"Pegadaian terus berusaha membantu para pelaku usaha memperoleh pembiayaan dengan mudah, cepat dan juga aman," tuturnya.

Dengan mu'nah hanya 3 persen per tahun, maka tidak akan memberatkan para pelaku usaha khususnya UMKM, jika nasabah menerima pinjaman KUR Syariah sebesar Rp 1 juta.

Dikatakannya, fasilitas KUR Syariah tersebut merupakan bentuk komitmen Pegadaian dalam menjalankan literasi keuangan.

Tujuan dari KUR Syariah yaitu untuk meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada pengusaha super mikro usaha produktif, meningkatkan kapasitas daya saing UMKM serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.

"Dengan fasilitas KUR Syariah, diharapkan UMKM bisa lebih berkembang. Dengan begitu, perekonomian juga ikut meningkat," jelasnya.

Lalu bagaimana cara mengajukan pinjaman KUR Syariah Pegadaian?

Dilansir dari situs resmi Sahabat Pegadaian, berikut ini adalah cara melakukan pengajuan KUR Syariah Pegadaian:

Baca Juga: Tabel Angsuran dan Plafon KUR BRI 2023, Ajukan Pinjaman Syaratnya Ikut BPJS Ketenagakerjaan

1). Fotokopi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)

2). Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

3). Fotokopi Surat Nikah bagi calon nasabah yang sudah menikah

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular