Ini syarat mendaftarkan BPJS Kesehatan untuk bayi yang baru lahir:
1. Surat pernyataan lahir dari fasilitas kesehatan yang digunakan
2. Fotokopi KTP ibu kandung
3. Asli dan fotokopi KK. (*)
Baca Juga:BPJS Checking, Cek Daftar RS Rujukan BPJS Kesehatan via Online