- Buka aplikasi Mobile JKN
- Isi identitas diri seperti nomor kartu dan password serta kode captcha untuk verifikasi
- Klik menu 'Peserta'
- Klik 'Status Kepesertaan'
- Klik 'Segmen Peserta'
- Ubah segmen peserta, misalnya dari pegawai swasta ke pekerja mandiri, lalu klik 'Selanjutnya'
- Pilih saluran pembayaran autodebet sesuai rekening bank yang dimiliki.
- BPJS Kesehatan memberi informasi seputar pendaftaran rekening autodebet. Ceklis 'Saya Setuju', lalu klik 'Selanjutnya'
- Isi data yang diminta, seperti nomor kartu BPJS, nama, nomor rekening, dan nomor handphone, lalu klik 'Daftar Autodebet'
- Lakukan pembayaran, jika sudah selesai klik 'Selanjutnya'
- Pilih jenis kelas yang diinginkan, lalu ceklis 'Setuju' dan 'Selanjutnya'
- BPJS Kesehatan memberi informasi seputar pengaktifan kembali kepesertaan, lalu klik 'Setuju' dan 'Selanjutnya'
- BPJS Kesehatan memberikan kode verifikasi ke nomor handphone, lalu masukkan kode verifikasi ke aplikasi Mobile JKN dan klik 'Verifikasi'
- Pengaktifan kembali selesai.
Cara Aktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Ditangguhkan Karena Telat Bayar Iuran, Cukup Online Via Mobile JKN
Rahma - Kamis, 16 Februari 2023 | 20:01
Tag
Editor : Grid Star
Baca Lainnya
PROMOTED CONTENT
Latest