Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Cara Aktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Ditangguhkan Karena Telat Bayar Iuran, Cukup Online Via Mobile JKN

Rahma - Kamis, 16 Februari 2023 | 20:01
Aplikasi mobile jkn BPJS Kesehatan
dok.Tribunnews

Aplikasi mobile jkn BPJS Kesehatan

  • Buka aplikasi Mobile JKN
  • Isi identitas diri seperti nomor kartu dan password serta kode captcha untuk verifikasi
  • Klik menu 'Peserta'
  • Klik 'Status Kepesertaan'
  • Klik 'Segmen Peserta'
  • Ubah segmen peserta, misalnya dari pegawai swasta ke pekerja mandiri, lalu klik 'Selanjutnya'
  • Pilih saluran pembayaran autodebet sesuai rekening bank yang dimiliki.
  • BPJS Kesehatan memberi informasi seputar pendaftaran rekening autodebet. Ceklis 'Saya Setuju', lalu klik 'Selanjutnya'
  • Isi data yang diminta, seperti nomor kartu BPJS, nama, nomor rekening, dan nomor handphone, lalu klik 'Daftar Autodebet'
  • Lakukan pembayaran, jika sudah selesai klik 'Selanjutnya'
  • Pilih jenis kelas yang diinginkan, lalu ceklis 'Setuju' dan 'Selanjutnya'
  • BPJS Kesehatan memberi informasi seputar pengaktifan kembali kepesertaan, lalu klik 'Setuju' dan 'Selanjutnya'
  • BPJS Kesehatan memberikan kode verifikasi ke nomor handphone, lalu masukkan kode verifikasi ke aplikasi Mobile JKN dan klik 'Verifikasi'
  • Pengaktifan kembali selesai.
(*)

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x