Hal tersebut diungkap oleh Hilman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VIII DPR, Kemenag, hingga PT Garuda Indonesia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (08/02).
"Operasional haji saat ini bagi jemaah, bagi negara dengan jumlah jemaah lebih dari 30.000 orang adalah 30 hari," ujar Hilman di ruang rapat.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mendorong pemerintah untuk mempersingkat durasi pelaksanaan haji.
Ia pun meminta pemerintah mulai berkomunikasi dengan berbagai pihak agar pelaksanaan ibadah haji selama 30 hari dapat berjalan.
"Maka karena itu, sejak sekarang memulai pembicaraan dengan berbagai pihak untuk pelaksanaan 30 hari (ibadah haji)," ucap Marwan.
Menurut Marwan, dengan dipangkasnya durasi pelaksanaan haji menjadi 30 hari, anggaran yang dihemat bisa mencapai Rp 1,2 triliun.
"Kami dapat menghitung bahwa akan terjadi penghematan anggaran dari sisi anggaran itu bisa kita hemat sekitar Rp 1,2 triliun," kata dia.
Selain bisa menghemat anggaran haji, kata Marwan, pengurangan durasi pelaksanaan haji bisa membuat jemaah lebih senang.
"Dan kami berkeyakinan jemaah pasti merasa senang dengan hari yang kita sebutkan dengan durasi 30 hari saja," kata dia.
(*)