Follow Us

Biaya Haji Diusulkan Mundak Rp 69 Juta, Digunakan untuk Apa Saja?

Rahma - Minggu, 22 Januari 2023 | 12:01
Ilustrasi Jemaah Haji 2023
dok.Kompas.com

Ilustrasi Jemaah Haji 2023

GridStar.ID - Kementerian Agama (Kemenag) mungusulkan rata-rata biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1444 H/2023 M yang dibayarkan jemaah sebesar Rp 69.193.733,60.

Jumlah tersebut merupakan 70 persen dari usulan rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun ini sebesar Rp 98.893.909,11.

Disadur dari laman resmi Kemenag, usulan BPIH 2023 naik sebesar Rp 514.888,02 dibandingkan tahun sebelumnya, dengan BPIH tahun 2022 sebesar Rp 98.379.021,09 dan BPIH tahun ini sebesar Rp 98.893.909,11.

Namun, secara komposisi terdapat perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).

Komposisi BPIH 2022 sebesar Rp 98.379.021,09, memiliki rincian sebagai berikut:

  • Bipih 40,54 persen sebesar Rp 39.886.009
  • Nilai manfaat 59,46 persen sebesar Rp 58.493.012,09.
Sementara itu, usulan BPIH 2023 sebesar Rp 98.893.909,11 dengan rincian berikut:

  • Bipih 70 persen sebesar Rp 69.193.734
  • Nilai manfaat 30 persen sebesar Rp 29.700.175,11.
Penggunaan biaya haji

Lebih lanjut, komponen biaya haji yang dibebankan langsung kepada para jemaah dipakai untuk membayar berikut:

  • Biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (pulang pergi) sebesar Rp 33.979.784
  • Akomodasi Makkah Rp 18.768.000
  • Akomodasi Madinah Rp 5.601.840
  • Living cost Rp 4.080.000
  • Visa Rp 1.224.000
  • Paket layanan Masyair Rp 5.540.109,60.
Meski begitu, usulan ini masih menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR, dan masih menunggu secara pasti biaya yang nantinya disepakati.

Baca Juga: Perbedaan Haji Furoda, Haji Plus, dan Haji Reguler, Biayanya Ada yang Sampai Rp300 Juta Tanpa Daftar Tunggu

Kuota jemaah haji 2023

Sebelumnya, Kemenag telah mengumumkan kuota haji tahun 2023 sebanyak 221.000 jemaah, yang terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Editor : Rahma

Baca Lainnya

Latest