Dari jumlah tersebut, 116 kasus dinyatakan sembuh, sementara 6 kasus masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta.
Kasus ini bukan disebabkan oleh virus dan bakteri, tapi oleh unsur toksin atau racun yang mencemari beberapa obat sirup. PT Pharos Indonesia menarik obat bermerek Paroxion dari batch tertentu setelah ditemukan kasus baru.
Director of Corporate Communication PT Pharos Indonesia, Ida Nurtika mengatakan, langkah penarikan secara sukarela (voluntary recall) ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab industri farmasi.
"Sebagai langkah kehati-hatian, PT Pharos Indonesia telah melakukan voluntary recall (penarikan produk secara sukarela) terhadap produk Praxion dari batch terkait sebagai tanggung jawab industri farmasi," kata Ida dalam siaran pers, Selasa (07/02).
Sementara itu, Kemenkes mengimbau agar masyarakat tidak membeli obat termasuk sediaan sirup secara mandiri tanpa resep dokter.
Adapun penyebab kasus gagal ginjal akut baru ini masih diinvestigasi lebih lanjut.
"Paling baik konsultasi ke tenaga kesehatan. Jangan beli obat sendiri dulu (tanpa resep dokter)," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi kepada wartawan, Senin (06/02).
(*)