Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Biaya Perawatan dan Obat Gagal Ginjal Akut Ditanggung BPJS Kesehatan

Tiur Kartikawati Renata Sari - Rabu, 21 Desember 2022 | 15:32
Hemodialisa
dok.TribunKesehatan

Hemodialisa

GridStar.ID - Kabar baik, BPJS Kesehatan akan menanggung gangguan gagal ginjal akut.

Gagal ginjal akut memerlukan penanganan cuci darah.

Penanganan ini akan ditanggung BPJS Kesehatan yang memerlukan rujukan ke rumah sakit.

Bahkan, obat-obatan dari luar negeri dan pemeriksaan laboratorium bisa ditanggung BPJS Kesehatan.

Melansir dari Kompas.com, begini penjelasan Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf.

"Ditanggung. Gangguan ginjal baik akut atau kronis ditanggung, termasuk cuci darah," ujar Iqbal, Minggu, (23/10/2022).

Namun, hal ini dilakukan sesuai dengan prosedur.

Peserta perlu meminta faskes 1 sebelum bisa mendapatkan rujukan ke rumah sakit.

"Dokter yang menilai. Ada permenkes yang mengatur," sambung Iqbal.

Siti Nadia Tarmizi, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan mengungkap gangguan ginjal akut ditanggung BPJS.

"Sesuai dengan pembiayaan yang dipunyai pasien.

Source : Kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x