Follow Us

Kasus Gagal Ginjal Akut Kembali Bertambah, Pengobatannya Ditanggung BPJS Kesehatan Bagi yang Tidak Mampu

Tiur Kartikawati Renata Sari - Jumat, 03 Februari 2023 | 23:00
Gagal ginjal akut ditanggung BPJS Kesehatan
dok.istock

Gagal ginjal akut ditanggung BPJS Kesehatan

GridStar.ID - Pengobatan gagal ginjal akut yang kasusnya mencuat beberapa waktu lalu ditanggung BPJS Kesehatan.

Kasus ini belum sepenuhnya hilang dan masih terus bertambah korban hingga hari ini.

BPJS Kesehatan ikut membayar sepenuhnya bagi pasien tidak mampu yang mengalami sakit gagal ginjal akut.

Hal ini diungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Selasa, (25/10/2022) lalu dalam konferensi pers daring.

Pemerintah akan menanggung biaya pengobatan penyakit misterius tersebut lewat BPJS Kesehatan.

"Bagi yang betul-betul tidak mampu, maka Pemda atau pemerintah pusat akan menanggung semuanya," ujarnya.

Syahril juga mengungkap adanya obat penawar yang didatangkan dari luar negeri.

Obat Antidotum ini bernama Fomepizole yang diberikan secara gratis pada pasien gagal ginjal akut.

Fomepizole ini didatangkan dari Singapura, Australia, Jepang, dan Amerika Serikat.

Berdasarkan rekomendasi WHO, efektivitas obat tersebut sudah lebih dari 90 persen.

Obat ini juga telah diberikan pada pasien di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo dan menunjukkan tanda-tanda perbaikan.

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular