- Penurunan kesadaran
Baca Juga: Apakah Pasang Gigi Palsu Ditanggung BPJS Kesehatan? Ini Penjelasannya
Cara Pesan Ambulans Gratis:
1. Hubungi 112/119
2. Beritahu jenis keadaan darurat pada petugas
3. Kirim alamat pasien berada
4. Laporan diteruskan pada AGD Dinas Kesehatan
5. Tunggu hingga bantuan tiba
6. Jika butuh informasi hubungi call center SIJAKA 082-111-999-812.(*)
Baca Juga: Apakah Pasang Gigi Palsu Ditanggung BPJS Kesehatan? Ini Penjelasannya