Follow Us

Catat 5 Daerah yang Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bulan Februari

Rahma - Minggu, 05 Februari 2023 | 20:31
STNK
(Shutterstock/Muh. Imron)

STNK

Bagi yang berdomisili di Provinsi Jambi dan telat membayar pajak, bisa manfaatkan program pemutihan pajak 2023. Di antaranya, jika pajak mati di atas 15 tahun cukup membayar 2 tahun saja.

Melansir akun Instagram @samsat.kota.jambi, program pemutihan pajak di Jambi ini digelar mulai 6 Januari hingga 6 April 2023 mendatang.

Program pemutihan pajak tersebut meliputi beberapa diskon pajak, mulai dari pembebasan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor (PKB), untuk wajib pajak yang membayar lewat jatuh tempo.

Lalu pembebasan pokok dan sanksi administatif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor 2 (BBNKB 2), baik dalam maupun luar daerah.

Selanjutnya ada pembebasan pokok dan sanksi administratif BBNKB untuk kendaraan hasil lelang hingga penghapusan sanksi administratif BBNKB 1.

3. Sidoarjo

Pemerintah Provinsi Sidoarjo, Jawa Timur juga menggelar pemutihan pajak 2023 yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

Baca Juga: Bukan Kaleng-Kaleng, Ternyata Ini Syarat Jadi Konsultan Pajak!

Mengutip dari akun Instagram @bppd.sidoarjo, Pemprov Sidoarjo mengadakan penghapusan denda pajak daerah berlangsung sampai 31 Maret 2023 mendatang.

"Penghapusan Denda Pajak Daerah sampai dengan Tahun Pajak 2022 berlaku sampai dengan 31 Maret 2023. Ayo segera manfaatkan sebelum hilang kesempatan" demikian keterangan di akun Instagram @bppd.sidoarjo.

Dari informasi di akun Instagram tersebut, ada beberapa program penghapusan denda pajak daerah, antara lain:

Penghapusan denda pajak parkirPenghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)Penghapusan denda BPHTBPenghapusan denda pajak hotelPenghapusan denda pajak restoranPenghapusan denda pajak hiburanPenghapusan denda pajak reklamePenghapusan denda pajak air dan tanahPenghapusan denda pajak penerangan jalan (non-PLN)

Halaman Selanjutnya

4. Aceh

Editor : Rahma

Baca Lainnya

Latest