Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tukang Bakso Wajib Bayar Pajak, Ini Kata Sri Mulyani Soal Pajak UMKM

Rahma - Senin, 30 Januari 2023 | 19:31
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Instagram @smindrawati

Menteri Keuangan Sri Mulyani

GridStar.ID - Pajak UMKM menai kontra di kalangan masayarakat.

Banyak masyarakat beranggapan bahwa pedagang UMKM kecil akan keberatan jika harus bayar pajak.

Sepeti tukang bakso keliling dan pedagang makanan keliling lainnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, pajak untuk UMKM hanya dikenakan bagi yang sudah mempunya omzet di atas Rp500 juta per tahun.

Sehingga, tukang bakso keliling tidak akan dikenai pajak.

“Masa tukang bakso yang baru jualan juga kena pajak? Ya enggak lah,” kata Sri Mulyani dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Kamis (26/01).

“Sebagian masyarakat menganggap apa-apa dipajakin, bahkan pedagang bakso keliling dipajakin. Ini pemahaman yang keliru,” tulis Sri Mulyani dalam keterangan video tersebut.

Ia menjelaskan, tukang bakso keliling tidak kena pajak, tapi sebaliknya diberi banyak bantuan, misalnya gas LPG dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Sedangkan pengusaha bakso yang sudah punya sekian ruko bayar pajak.

“Kalau tukang baksonya sudah punya 5 ruko, setiap rukonya menghasilkan Rp100 juta setahun pantes enggak bayar pajak?” kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT Tahunan, Ini Caranya

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x