Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Cara Perpanjang Paspor Secara Online dan Biaya yang Dibutuhkan

Dok Grid - Rabu, 08 November 2023 | 12:57
Ganti Paspor online
Kompas

Ganti Paspor online

Baca Juga: Tak Perlu ke Kantor Imigrasi, Cara Ganti Paspor yang Habis Masa Berlaku Online Menggunakan M-Paspor

Jika sudah lengkap maka kita akan mendapatkan nomor antrean untuk wawancara dan foto.

6. Pengambilan foto da wawancara.

Kita akan menjalani sesi wawancara, foto dan pengambilan sisik jari.Proses ini juga dilakukan selama berada di kantor imigrasi.

7. Pembayaran

Setelah semua sesi terlewati dengan baik, kita akan diminta melakukan pelunasan pembayaran.

Paspor baru akan jadi dalam waktu 3-4 hari setelah pembayaran dilakukan.Besaran biaya perpanjangan paspor:

  • Paspor biasa (48 halaman): Rp 355.000
  • Paspor elektronik (48 halaman): Rp 655.000
  • Perpanjang paspor karena hilang: Denda Rp 1 juta
  • Perpanjang paspor karena rusak: Rp 500.000
  • Paspor hilang/rusak karena kejadian tak terduga: Tidak dikenakan biaya (gratis). (*)

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x