Setelah kenaikan iuran sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020, iuran peserta kelas III naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 per bulan.
Bisa dibilang, fasilitas rawat inap di kelas III adalah yang paling standar.
(*)
Setelah kenaikan iuran sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020, iuran peserta kelas III naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 per bulan.
Bisa dibilang, fasilitas rawat inap di kelas III adalah yang paling standar.
(*)
Editor : Grid Star
Baca Lainnya
Latest