Di samping itu, ia pun mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah taat membayar pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor. Dari hal itu, realisasi pendapatan dari pajak kendaraan bermotor di Riau pada tahun 2022 melampaui target yang ditetapkan.
"Target itu dapat dicapai tentunya berkat dukungan masyarakat Riau semuanya yang telah membayarkan pajaknya tepat waktu," ujarnya.
Adapun kabar rencana penghapusan denda pajak kendaraan bermotor tersebut disambut gembira masyarakat Riau.
Surandi, warga Jalan Suka Karya mengaku sudah lama menunggu program ini. Sebab pajak kendaraan bermotornya sudah 3 tahun menunggak.
"Alhamdulillah, kalau memang betul ada penghapusan denda pajak kami senang sekali. Kebetulan pajak motor sudah mati tiga tahun," katanya.
Sebagaiman diketahui, program pemutihan denda pajak di Riau terakhir dilaksanakan pada tahun 2021 lalu. Saat itu penghapusan denda pajak sempat dilaksanakan sampai dua kali perpanjangan.
Program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor tahun 2021 di Riau dalam upaya membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
(*)