Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ditjen Pajak Sebut Ada 1.119 Crazy Rich, Pajak Orang Kaya Bakal Naik sampai 35 Persen

Nadia Fairuz Ikbar - Senin, 16 Januari 2023 | 12:32
Pajak untuk orang kaya
Ilustrasi Kompas.com

Pajak untuk orang kaya

"Wajib Pajak dengan kekayaan tinggi belum tentu memiliki penghasilan kena pajak yang tinggu pula," tegas Neil dikutip dari Kontan.co.id, Minggu (15/01).

Hal ini lantaran, sumber kekayaan WP dapat berasal dari penghasilan bukan objek pajak seperti warisan dan hibah.

Untuk itu, jumlah kekayaan WP hanya menjadi salah satu indikator yang dapat digunakan untuk menguji kepatuhan.

Neil juga bilang, penerapan lapisan tarif pajak 35 persen mulai berlaku untuk perhitungan PPh orang pribadi (OP) tahun pajak 2022 yang baru akan dilaporkan pada tahun 2023.

Sehingga kenaikan penerimaan pajak baru dapat diketahui setelah berakhirnya tahun ini.

(*)

Source :Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x