JKM sesuai dengan tingkat pendidikan:
- TK hingga SD/sederajat sebanyak Rp1,5 juta per tahun diberikan maksimal 8 tahun
- SMP/sederajat sebanyak Rp2 juta per tahun diberikan maksimal 3 tahun
- SMA/sederajat sebanyak Rp3 juta per tahun sebanyak Rp12 juta diberikan maksimal 5 tahun. (*)