Follow Us

BPJS Ketenagakerjaan, Cek Ketentuan dan Bantuan bagi Pekerja Migran Indonesia yang Mengalami PHK Karena Kecelakaan Kerja

Hinggar - Kamis, 12 Januari 2023 | 23:00
BPJS Ketenagakerjaan
instagram

BPJS Ketenagakerjaan

- Masa kerja 18 bulan sd 3 bulan sebelum perjanjian kerja berakhir sebesar Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah). (*)

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest