Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Mulai Cukai Rokok hingga Tarif KRL Dikabarkan Akan Naik Mulai Tahun 2023

Hinggar - Jumat, 06 Januari 2023 | 09:00
Harga rokok 2023
kompas

Harga rokok 2023

GridStar.ID - Beberapa perubahan tarif akan dilakukan di tahun 2023 ini.

Ada biaya cukai rokok hingga tarif KRL yang dikabarkan akan naik.

Tarif cukai rokok akan naik sebesar 10 persen pada bulan Januari 2023.

Hal ini sudah disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani pada Rabu (14/12/22).

"Dalam keputusan hari ini Presiden telah menyetujui untuk menaikkan cukai rokok sebesar 10 persen untuk tahun 2023 dan 2024," ungkap Menkeu Sri Mulyani.

Kenaikan tarif cukai ini berkaitan dengan transformasi industri hasil tembakau.

Selain cukai rokok, tarif cukai vape juga naik sebesar 15 persen.

Cukai vape akan mengalami kenaikan sebesar 15 persen setiap tahunnya selama lima tahun ke depan.

Tujuan dinaikkannya tarif cukai vape ini dilakukan untuk melindungi kesehatan anak-anak.

"Jadi takut penetrasi ke bawah. Ini adalah masalah melindungi anak-anak karena penetrasi itu dengan flavour (varian rasa) yang macam-macam, ini akan masuk," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Cek Kenaikan Tarif KRL, Tol, hingga Rokok dan Vape, Ini Besarnya

"Sementara dari sisi local content, dari sisi segala macam itu enggak ada sama sekali. Makanya jadi concern-nya kesehatan," lanjut dia.

Selain cukai rokok, tarif commuter line juga akan naik di tahun 2023 ini.

"Jadi sebenarnya kami sudah siap untuk sesuaikan tarif KRL, sudah dikaji, dan Peraturan Menteri (Permen) sudah ditandatangani. Tinggal tunggu waktu kapan sesuaikan tarif," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal pada Senin (12/12).

Mengenai besaran kenaikan tarifnya, Risal belum membeberkan kepastian berapa tarif kenaikannya.

Namun untuk tarif saat ini, tarif KRL dibanderol Rp 3.000 untuk 25 kilometer pertama.

Sementara untuk tarif lanjutan KRL 10 km berikutnya tetap di angka Rp 1.000.

"Tidak jauh dari situ (Kenaikan per kilonya dari Rp3.000 menjadi Rp5.000). Dan itu masih kita kaji terus, meskipun permennya (Peraturan Menteri) sudah siap, tapi kami tetap mengkaji mana yang pas untuk masyarakat," jelas dia.

Pihaknya menambahkan, tarif KRL naik tersebut dilakukan karena beberapa hal, di antaranya yakni pelayanan yang sudah diberikan kepada masyarakat terus meningkat.

"Salah satunya pelayanan dan kebutuhan pso dan lainnya dan banyak pertimbangannnya," jelas dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulTarif yang Akan Naik Mulai 2023, dari Cukai Rokok hingga Tiket KRL

Source :Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x