Follow Us

Kerap Jadi Profesi Incaran, Segini Gaji Take Home Pay PNS Bea Cukai Tiap Golongannya! Ada Tunjangan Pasangan, Anak hingga Perjalanan Dinas

Tiur Kartikawati Renata Sari - Sabtu, 01 Agustus 2020 | 12:01
(Ilustrasi) Kerap Jadi Profesi Incaran, Segini Gaji Take Home Pay PNS Bea Cukai Tiap Golongannya! Ada Tunjangan Pasangan, Anak hingga Perjalanan Dinas
Kompas.com

(Ilustrasi) Kerap Jadi Profesi Incaran, Segini Gaji Take Home Pay PNS Bea Cukai Tiap Golongannya! Ada Tunjangan Pasangan, Anak hingga Perjalanan Dinas

GridStar.ID - Selama ini, profesi sebagai PNS di Direktorat Jendral Bea dan Cukai kerap jadi idaman.

Tak hanya mendapat gaji pokok, sejumlah tunjangan juga diberikan pada PNS Bea Cukai.

Untuk menjadi pegawai Bea Cukai, biasanya berasal dari lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN.

Baca Juga: Tito Karnavian Tegur ASN yang Banyak Ngeluh soal Uang Jalan dan Uang Rapat Berkurang Selama WFH: Kita Masih Beruntung, Lihat Pengusaha Setengah Mati Harus Survive

Total take home pay pegawai Bea Cukai meliputi gaji pokok PNS, tunjangan kinerja, tunjangan fungsional, tunjangan anak, tunjangan istri, tunjangan beras, uang makan, insentif kumandah, insentif cukai, uang lembur, dan uang perjalanan dinas.

Yang perlu diketahui, besaran maupun syarat beberapa tunjangan tergantung dengan penempatan tugas, jabatan, dan masa kerja PNS Bea Cukai. Sehingga setiap besaran tunjangan PNS Bea Cukai dan insentif yang diterima bisa berbeda-beda. Berikut keseluruhan take home pay PNS Bea Cukai:

Baca Juga: Bakal Cair Agustus, Segini Besarnya Tunjangan Gaji ke-13 PNS yang Dijanjikan Menkeu Sri Mulyani

1. Gaji PNS Bea Cukai

Gaji PNS Bea Cukai mengacu pada gaji pokok seluruh PNS di Indonesia atau sama yang didasarkan atas masa kerja golongan (MKG). Besaran gaji pokok PNS diatur dalam PP Nomor 30 Tahun 2015. Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV. Hitungan gaji dari yang paling terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Source : kompas

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya

Latest